Penyiaran Kebencanaan Sebuah Kebutuhan
![]() |
| Pamflet diskusi yang bulan lalu saya ikuti. Doc.Jalin Merapi |
Seseorang
berbicara dengan bahasa yang asing di telinga. Spontan saya duduk agak ke depan
agar bisa mendengar lebih jelas apa yang sedang pembicara utarakan. Wajar,
diskusi sore itu memang di design tanpa menggunakan pengeras suara. Tak jarang
volume suara orang didepan saya kalah dengan orang di ruang sebelah. Diskusi
ini merupakan bagian dari rangkaian acara dua tahunan dari sebuah LSM di
Yogyakarta. Untung, mas-mas yang menjadi translator disampingnya berbicara
sedikit lebih kencang dan tentunya dengan bahasa yang tak asing di telinga.
Saya spontan angguk-angguk kepala, tanda mengerti.
Ternyata,
bapak yang sedang bicara sedari saya masuk ruang diskusi adalah perwakilan dari
FMYY Japan. Sebuah radio komunitas darurat yang sudah ada sejak bencana gempa
bumi di Kobe tahun 1998. Mencoba memahami persoalan dari apa yang diutarakan
oleh pembicara-pembicara di depan. Tak lain adalah keinginan masyarakat terkait
legalisasi penyiaran kebencanaan di Indonesia. Legalisasi diharapkan agar radio
yang digagas oleh masyarakat dan untuk masyarakat ini bisa dengan mudah siaran
dalam kondisi bencana tanpa adanya larangan dari pihak manapun. Bahkan,
keberadaannya bisa dilindungi oleh peraturan baku.
Berangkat
dari kegelisahan masyarakat lereng Merapi. Terkait minimnya informasi yang
didapat ketika bencana. Atau bahkan kesimpangsiuran informasi di media. Mereka kemudian
mendirikan radio komunitas bernama Jalin Merapi. Di erupsi Gunung Merapi tahun
2010, radio darurat ini berniat untuk siaran. Namun, ketika sampai lapangan
keinginanannya terhambat oleh ijin. Hingga akhirnya alat siaran, diambil paksa
dan kini berpindah tangan. Usaha Jalin Merapi tidak berhenti dari situ,
komunitas yang juga aktif di jagad twitter ini pun terus mengembangkan sayapnya
untuk terus berbagi kondisi terkait merapi dan mengedukasi masyarakat. Tidak
hanya saat bencana.
Dalam
diskusi yang diadakan hingga magrib ini, mereka berkeinginan untuk memperjelas
aturan dan keberadaan radio kebencanaan. Ia percaya, bahwa masyarakat adalah
orang yang paling dekat dengan bencana. Sehingga informasi akan lebih cepat dan
terpercaya. Harapannya, media umum nantinya pun akan menggunakan data dari
radio komunitas saat menyebar berita.
Saya
kembali teringat kejadian gempa Jogja yang menimpa 10 tahun lalu. Karena
kesimpangsiuran informasi mengakibatkan banyak masyarakat yang menjadi korban.
Gempa yang mengguncang Jogja kala itu beberapa masyarakat berpikiran bahwa
Merapi akan meletus. Sementara, beberapa masyarakat berpikir bahwa gempa akan
berdampak tsunami. Masyarakat riuh ditengah belantara informasi, sementara
mereka harus selamat dari bencana. Alhasil, masing-masing sibuk menyelamatkan
diri. Lupa menyelamatkan keluarga dengan lengkap.
Seperti
cerita Mbah di Kotagede kemarin sore, anaknya menjadi korban. Rumah dua lantai
seketika ambruk diguncang lindu. Ketika berkumpul di tanah lapang, cucu-cucu
mencari ibunya. Mereka baru ingat, ibu tidak ikut berkumpul disini. Tak ada
pikiran lain dibenak keluarganya saat itu, selain ibu terhimpit bangunan.
Dugaan benar, hingga ibu ditemukan dan meninggalkan keluarga untuk selamanya.
![]() |
| Studio radio komunitas. Doc.Google |
Dari peristiwa itu saya mengamini, bahwa radio komunitas semacam Jalin Merapi harus didukung. Keberadaannya sangat bermanfaat. Ini merupakan kebutuhan masyarakat utamanya yang tinggal
Tuntungan, 01 Juni 2016


Komentar
Posting Komentar