Penyiaran Kebencanaan Sebuah Kebutuhan

Pamflet diskusi yang bulan lalu saya ikuti.
Doc.Jalin Merapi
Seseorang berbicara dengan bahasa yang asing di telinga. Spontan saya duduk agak ke depan agar bisa mendengar lebih jelas apa yang sedang pembicara utarakan. Wajar, diskusi sore itu memang di design tanpa menggunakan pengeras suara. Tak jarang volume suara orang didepan saya kalah dengan orang di ruang sebelah. Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara dua tahunan dari sebuah LSM di Yogyakarta. Untung, mas-mas yang menjadi translator disampingnya berbicara sedikit lebih kencang dan tentunya dengan bahasa yang tak asing di telinga. Saya spontan angguk-angguk kepala, tanda mengerti.

Ternyata, bapak yang sedang bicara sedari saya masuk ruang diskusi adalah perwakilan dari FMYY Japan. Sebuah radio komunitas darurat yang sudah ada sejak bencana gempa bumi di Kobe tahun 1998. Mencoba memahami persoalan dari apa yang diutarakan oleh pembicara-pembicara di depan. Tak lain adalah keinginan masyarakat terkait legalisasi penyiaran kebencanaan di Indonesia. Legalisasi diharapkan agar radio yang digagas oleh masyarakat dan untuk masyarakat ini bisa dengan mudah siaran dalam kondisi bencana tanpa adanya larangan dari pihak manapun. Bahkan, keberadaannya bisa dilindungi oleh peraturan baku.

Berangkat dari kegelisahan masyarakat lereng Merapi. Terkait minimnya informasi yang didapat ketika bencana. Atau bahkan kesimpangsiuran informasi di media. Mereka kemudian mendirikan radio komunitas bernama Jalin Merapi. Di erupsi Gunung Merapi tahun 2010, radio darurat ini berniat untuk siaran. Namun, ketika sampai lapangan keinginanannya terhambat oleh ijin. Hingga akhirnya alat siaran, diambil paksa dan kini berpindah tangan. Usaha Jalin Merapi tidak berhenti dari situ, komunitas yang juga aktif di jagad twitter ini pun terus mengembangkan sayapnya untuk terus berbagi kondisi terkait merapi dan mengedukasi masyarakat. Tidak hanya saat bencana.

Dalam diskusi yang diadakan hingga magrib ini, mereka berkeinginan untuk memperjelas aturan dan keberadaan radio kebencanaan. Ia percaya, bahwa masyarakat adalah orang yang paling dekat dengan bencana. Sehingga informasi akan lebih cepat dan terpercaya. Harapannya, media umum nantinya pun akan menggunakan data dari radio komunitas saat menyebar berita.

Saya kembali teringat kejadian gempa Jogja yang menimpa 10 tahun lalu. Karena kesimpangsiuran informasi mengakibatkan banyak masyarakat yang menjadi korban. Gempa yang mengguncang Jogja kala itu beberapa masyarakat berpikiran bahwa Merapi akan meletus. Sementara, beberapa masyarakat berpikir bahwa gempa akan berdampak tsunami. Masyarakat riuh ditengah belantara informasi, sementara mereka harus selamat dari bencana. Alhasil, masing-masing sibuk menyelamatkan diri. Lupa menyelamatkan keluarga dengan lengkap.

Seperti cerita Mbah di Kotagede kemarin sore, anaknya menjadi korban. Rumah dua lantai seketika ambruk diguncang lindu. Ketika berkumpul di tanah lapang, cucu-cucu mencari ibunya. Mereka baru ingat, ibu tidak ikut berkumpul disini. Tak ada pikiran lain dibenak keluarganya saat itu, selain ibu terhimpit bangunan. Dugaan benar, hingga ibu ditemukan dan meninggalkan keluarga untuk selamanya.


Studio radio komunitas.
Doc.Google


Dari peristiwa itu saya mengamini, bahwa radio komunitas semacam Jalin Merapi harus didukung. Keberadaannya sangat bermanfaat. Ini merupakan kebutuhan masyarakat utamanya yang tinggal
di daerah rawan bencana seperti Yogyakarta. Seringnya media hanya akan fokus terhadap bencana, saat terjadi bencana. Itu juga hal dasar yang menjadi pertimbangan perlunya penyiaran kebencanaan.

Tuntungan, 01 Juni 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kutemukan Kesetiaan

Analisis Komunikasi Kelompok

Debar Ketakutan